Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim
Jumat, 01 Desember 2023 - 20:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri tidak ditahan usai diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023). Firli nampak keluar Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023.
Editor: Wahyu Triyogo