Jelang Sidang Vonis Kasus Gratifikasi, Ini yang Dilakukan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Senin, 01 April 2024 - 13:28:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono akan menjalani sidang vonis, Senin (1/4). Sebelum sidang dimulai, Andhi Pramono menyempatkan membaca buku kumpulan doa.
Andhi Pramono sebelumnya didakwa menerima gratifikasi Rp56 miliar. Jaksa kemudian menuntut Andhi 10 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp1 miliar.
Produser: Akira AW
Editor: Wahyu Triyogo