Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content

Johannes Kotjo Diperiksa KPK sebagai Saksi Idrus Marham

Selasa, 04 September 2018 - 12:00:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang juga tersangka dugaan suap PLTU Riau, Johannes Kotjo. Dia dipanggil sebagai saksi Idrus Marham.

Selain Johanes, KPK juga memeriksa WNA yang merupakan CEO Blackhold, Philip Cecil Rickard. Sementara Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang juga dipanggil KPK mangkir.

KPK kembali mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proses penunjukan langsung PT Blackgold Natural Resources Limited sebagai konsorsium proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut