Johannes Kotjo Diperiksa KPK sebagai Saksi Idrus Marham
Selasa, 04 September 2018 - 12:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang juga tersangka dugaan suap PLTU Riau, Johannes Kotjo. Dia dipanggil sebagai saksi Idrus Marham.
Selain Johanes, KPK juga memeriksa WNA yang merupakan CEO Blackhold, Philip Cecil Rickard. Sementara Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang juga dipanggil KPK mangkir.
KPK kembali mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proses penunjukan langsung PT Blackgold Natural Resources Limited sebagai konsorsium proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani