Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bacakan Pledoi, Shane Lukas Menangis Minta Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rudy Irmawan menyatakan tim nya menolak nota pembelaan (pleidoi) terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dan kuasa hukumnya. Nota pembelaan Richard Eliezer dan kuasa hukumnya dinilai tidak memiliki unsur yuridis untuk menggugurkan tuntutan jaksa penuntut umum.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut