Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (17/5/2023). Penggeledahan dilakukan usai ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.

Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Juru mudi mengeluarkan 3 boks berukuran besar dari mobil kemudian dibawa ke dalam kantor Kominfo.

Tiga boks berukuran besar itu diduga dijadikan tempat penyitaan dokumen dari sejumlah ruangan di kantor Kominfo yang digeledah penyidik Kejagung.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut