Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 20 personel Kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dari keenam tersangka itu, terdapat tiga personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut