Kapolri: Tersangka Tragedi Kanjuruhan 6 Orang Termasuk 3 Perwira Polisi
Kamis, 06 Oktober 2022 - 23:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 20 personel Kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dari keenam tersangka itu, terdapat tiga personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana tersebut.
Editor: Wahyu Triyogo