Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BPOM dan Bareskrim Polri menemukan tiga perusahaan produsen obat sirop yang diduga mengandung pencemaran konsentrasi tinggi etilen glikol dan dietilen glikol, penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak. Ketiga perusahaan itu pun diberi sanksi administratif dan terancam sanksi pidana.

Selain dari hasil uji temuan, konsentrasi tinggi etilen glikol dan dietilen glikol didapat dari barang bukti berupa bahan baku produk, pengemasan dan dokumen distributor penyalur.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut