Sementara itu, pihak kampus melalui Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarini, menegaskan bahwa Rektorat akan memberi sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti membuat ujaran tidak berempati terhadap korban di media sosial.
Mendikti Saintek soal Kasus Timothy Anugerah: Tim Investigasi Sudah Dibentuk
“Pelaku pemberian ucapan nir empati tersebut direkomendasikan untuk diberi nilai tidak baik pada kemampuan soft skill. Tapi sekali lagi, itu bukan sanksi akhir. Sanksi nanti akan ditetapkan oleh rektor atas rekomendasi Satgas PPKP,” ujar Dewi Pascarini.
Dewi menambahkan, apabila hasil investigasi internal membuktikan adanya pelanggaran berat, pihak kampus tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mahasiswa yang terlibat.
Mental Kekeyi Hancur gegara Fotonya Dipakai Pembully untuk Ejek Timothy Anugerah
Editor: Komaruddin Bagja