Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Minta Kasus Bullying di Sekolah Segera Ditangani
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Mahasiswa Timothy: 19 Saksi Sudah Diperiksa, CCTV Rusak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:37:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pihak kampus melalui Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarini, menegaskan bahwa Rektorat akan memberi sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti membuat ujaran tidak berempati terhadap korban di media sosial.

“Pelaku pemberian ucapan nir empati tersebut direkomendasikan untuk diberi nilai tidak baik pada kemampuan soft skill. Tapi sekali lagi, itu bukan sanksi akhir. Sanksi nanti akan ditetapkan oleh rektor atas rekomendasi Satgas PPKP,” ujar Dewi Pascarini.

Dewi menambahkan, apabila hasil investigasi internal membuktikan adanya pelanggaran berat, pihak kampus tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mahasiswa yang terlibat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut