Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru
Selasa, 08 November 2022 - 21:08:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejagung tetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi PT Waskita Beton Precast. Tersangka yang baru ditetapkan adalah Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri berinisial HA.
Dengan ini total sudah ada 8 tersangka, termasuk Hasnaeni atau wanita emas.
Editor: Wahyu Triyogo