Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap PLTU Riau I, KPK Resmi Tahan Idrus Marham

Sabtu, 01 September 2018 - 13:21:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau I.

Sebelumnya, Idrus Marham menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK, Jumat (31/8/2018), pukul 13.00-19.00 WIB. Usai pemeriksaan, Idrus yang keluar mengenakan rompi bertuliskan tahanan KPK tidak mau banyak berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan. Dia hanya berulang kali menekankan akan terus berlaku kooperatif.

Idrus Marham diduga menerima sejumlah uang dan mengetahui proses pertemuan antara tersangka KPK lainnya, yakni Eni Saragih dan Johannes Kotjo.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut