Kasus Suap PLTU Riau I, KPK Resmi Tahan Idrus Marham
Sabtu, 01 September 2018 - 13:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau I.
Sebelumnya, Idrus Marham menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK, Jumat (31/8/2018), pukul 13.00-19.00 WIB. Usai pemeriksaan, Idrus yang keluar mengenakan rompi bertuliskan tahanan KPK tidak mau banyak berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan. Dia hanya berulang kali menekankan akan terus berlaku kooperatif.
Idrus Marham diduga menerima sejumlah uang dan mengetahui proses pertemuan antara tersangka KPK lainnya, yakni Eni Saragih dan Johannes Kotjo.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani