Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Depok soal Perizinan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemkot Depok berencana menerapkan pakaian adat untuk seragam pelajar pada jenjang SD-SMA. Diketahui, penerapan pakaian adat untuk seragam pelajar ini akan berlaku di tahun ajaran baru. Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan penerapan ini masih wacana dan perlu konsultasi lagi.

Selain itu, untuk peniadaan mata pelajaran bahasa Sunda di Kota Depok juga masih sebatas wacana. Diketahui, aturan serama sekolah itu telah tertuang dalam Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022. Terdapat 3 jenis seragam yang digunakan pelajar yakni seragam nasional, pramuka dan pakaian adat. 

Kontributor: Iyung Rizki 
Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut