Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Infografis 41.000 Anak di Jabar Terpapar Judi Online
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Sopir pengangkut sayur di Cianjur ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Cianjur karena jadi kurir narkoba pada Kamis (25/7/2024). Hal itu dilakukan akibat kecanduan judi online

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 51 gram, tiga timbangan elektrik, plastik klip, dan dua buah handphone. Pelaku berinisial DR, 27 tahun, dan E, 26 tahun yang nekat nyambi jadi kurir narkoba

Kedua pelaku ditangkap polisi setelah menerima laporan warga lantaran sering menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku menjalankan aksinya tersebut baru sekitar empat bulan. 

Selain itu, hasil dari keuntungan penjualan selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga digunakan untuk bermain judi online. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut