Kejagung Tangkap Staf Ahli Kominfo Usai Jadi Saksi Johnny G Plate di Sidang
Selasa, 19 September 2023 - 22:55:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang. Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan. Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023).
Editor: Wahyu Triyogo