Kemendag Cabut Izin Usaha Produsen dan Importir Sarden Mengandung Cacing
Jumat, 30 Maret 2018 - 13:43:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mencabut izin usaha produsen maupun importir sarden atau ikan makarel yang mengandung cacing. Hal tersebut ditegaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Kemendag juga mengimbau agar produsen dan importir memperketat pemeriksaan kualitas produk sebelum sampai ke tangan konsumen.
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan beredarnya video viral cacing dalam ikan makarel kaleng. Parasit anisakis siplex tersebut ditemukan di beberapa tempat daerah Sumatera. Dari hasil penyelidikan, BPOM menemukan 27 merek ikan kaleng yang terinfeksi parasit anisakis simplex.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani