Kemenhub Kembali Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online
Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda kenaikan tarif ojek online yang rencananya akan diberlakukan kemarin, Senin (29/08). Penundaan tersebut berdasarkan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Editor: Wahyu Triyogo