Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Kompol Cosmas Ngaku Tidak Sadar Rantisnya Melindas Affan Kurniawan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda kenaikan tarif ojek online yang rencananya akan diberlakukan kemarin, Senin (29/08). Penundaan tersebut berdasarkan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut