Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa resmi ditahan 20 hari ke depan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/5/2018). Menggunakan rompi tahanan KPK, dia dibawa ke Rutan Cabang KPK Jakarta Timur.

KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka lantaran diduga memperoleh gratifikasi atas dua perkara. Perkara pertama , dia diduga menerima hadiah senilai Rp2,7 miliar terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Pada perkara kedua, Mustafa bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin diduga menerima gratifikasi fee senilai Rp3,7 miliar untuk proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Sebelumnya, KPK telah menyita enam mobil mewah, dua sepeda motor, dan lima jet ski dari rumah Bupati Mojokert. Penyitaan dilakukan setelah menggeledah dua rumah milik Mustofa Kamal Pasha.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut