Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Dasco Tegaskan Tak Bertemu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPU Enggan Komentari Putusan Baleg DPR RI soal RUU Pilkada yang Dituding Abaikan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:06:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, enggan berkomentar banyak, terkait putusan Baleg DPR RI, yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada. Dalam putusannya, Baleg mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan lebih memilih mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Ditemui usai mengikuti rakor pilkada wilayah di Yogyakarta pada Rabu (22/8/2024), Mochammad Afifuddin tak banyak berkomentar soal putusan Baleg DPR RI.

Afifuddin juga mengaku belum mengikuti putusan yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada tersebut. Dirinya juga belum bisa memastikan, apakah akan mengikuti putusan dari MK atau kesepakatan dari Baleg.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut