Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Buron 2 Tahun, Mantan Kades Pelaku Asusila Terhadap Bawahannya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah semua pokok perkara dari pengadu dan kuasa hukum soal dugaan kasus asusila terhadap PPLN dalam sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Sebelumnya, LKBH FKUI melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP atas dugaan asusila.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut