Komdigi: 241.417 Konten Judol dari Berbagai Platform Medsos Telah Diblokir
Kamis, 07 November 2024 - 18:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga hari Ini Rabu, (7/11).
Komdigi telah memblokir 13 ribu konten perhari dan mengungkap modus situs-situs judol untuk menarik minat masyarakat. Komdigi juga mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten-konten negatif termasuk judi online.
Editor: Wahyu Triyogo