Komdigi Buka Kanal Aduan Konten Judi Online, Begini Cara Lapornya
Selasa, 12 November 2024 - 11:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewanti-wanti untuk selalu berhati-hati dalam aktivitas digital karena modus iklan judi online makin sulit diidentifikasi.
Nah, jika menemukan konten mencurigakan kamu bisa melaporkannya di kanal yang telah disediakan Komdigi berikut ini.
Produser: Akira AW
Editor: Wahyu Triyogo