Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sepasang Pengantin Gelar Pernikahan di Dekat Puing Bekas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Advertisement . Scroll to see content

Komentar DPR terkait Pro Kontra Sertifikasi Perkawinan

Selasa, 19 November 2019 - 18:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan program sertifikasi perkawinan yang rencananya mulai berlaku pada 2020. Nantinya seluruh calon pengantin yang akan menikah wajib memiliki sertifikat perkawinan dengan mengikuti bimbingan konseling, mencakup pengetahuan keagamaan, ekonomi keluarga, alat reproduksi, hingga penyakit berbahaya.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto program sertifikasi perkawinan harus dikaji kembali, karena dikhawatirkan akan memberatkan calon pengantin. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut