Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Promosikan Judi Online, 2 Selebram Cantik Bekasi Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Setujui Amnesti Jokowi, Begini Kisah Baiq Nuril

Kamis, 25 Juli 2019 - 13:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti kepada terpidana UU ITE, Baiq Nuril. Keputusan itu didapat secara aklamasi dari enam fraksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut.

Baiq bersyukur atas dukungan semua pihak yang mengharapkan dirinya bebas dari hukuman. Berikut cerita Baiq Nuril selengkapnya usai diberikan amnesti oleh Presiden Jokowi dalam tayangan video.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut