Nikita Mirzani, Diputus Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Jumat, 30 Desember 2022 - 13:48:00 WIB
SERANG, iNews.id - Artis Nikita Mirzani, kamis malam keluar dari rutan kelas 2B Serang, Banten. Ia diputuh bebas, atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Editor: Wahyu Triyogo