Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Konsumsi dan Edarkan Narkoba, Vokalis Band Zivilia Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sabtu, 09 Maret 2019 - 12:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vokalis Band Zivilia, Zulkifli alias Zul ditangkap polisi karena mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Vokalis band yang populerkan album Aishiteru ini ditangkap atas kepemilikan barang bukti 50 kilogram (Kg) sabu dan 50.000 butir ekstasi.

Zul mengaku berperan sebagai kurir teah dilakukan sebanyak dua kali. Jaringan narkoba pelaku telah beraksi sejak 2017. Zul bersama delapan temannya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut