Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Kasus Dugaan Jual Beli Emas Antam
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Sebelum sidang vonis dimulai di Depok, Jawa Barat, para korban first travel yang diwakili pengurus pengelolaan aset korban first travel menyampaikan permintaan kepada hakim agar jaksa mengklarifikasi soal aset.

Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan soal aset first travel yang diungkap dalam persidangan. Mereka khawatir aset-aset first travel sudah disembunyikan terlebih dahulu sebelum penyidikan dan persidangan.

Para korban first travel berharap ada mekanisme yang jelas soal pencairan aset untuk mengembalikan dana para korban.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut