Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Jadi Tersangka

Rabu, 29 Agustus 2018 - 13:41:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Iskandar kembali jadi berita. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Selain Nur Mahmudi ikut menjadi tersangka Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto. Namun, keduanya belum ditahan.

Nur Mahmudi dan Harry Prihanto menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi atas proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Proyek pada 2015 ini menggunakan dana APBD Rp17 miliar.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut