KPK Akan Sanksi Aris Budiman terkait Pansus Hak Angket
Minggu, 15 April 2018 - 16:47:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan sanksi diberikan kepada Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman terkait kehadirannya dalam dengar pendapat dengan panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK.
KPK menyatakan pemberian sanksi kepada jenderal bintang satu itu akan diumumkan langsung oleh pimpinan KPK secepatnya. Selain itu, pimpinan lembaga antirasuah juga sudah memutuskan sanksi terkait surat elektronik yang dikirim Novel Baswedan selaku ketua wadah pegawai KPK kepada Aris terkait rekrutmen penyidik dari Polri.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani