Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Rp3 Juta Bisa Masuk Desil 10 DTSEN? Mensos Gus Ipul Ungkap Alasannya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri SosialSaifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan polemik warga berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan yang masuk Desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menegaskan, penentuan desil tidak hanya berdasarkan besaran gaji.

Polemik muncul setelah sejumlah masyarakat mempertanyakan bagaimana seseorang dengan penghasilan Rp3 juta dapat masuk kategori Desil 10 yang kerap disebut sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Namun, Gus Ipul menjelaskan bahwa sistem DTSEN tidak menggunakan pendapatan bulanan sebagai satu-satunya indikator penilaian.

"Jadi kita tidak melihat penghasilan saja ya, itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS, karena BPS yang mengukur dan itemnya itu banyak," ujar Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, penghitungan DTSEN dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi yang dikumpulkan dan dianalisis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, nominal penghasilan seseorang tidak bisa langsung menjadi patokan apakah masuk desil tertentu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut