KPK Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka
Jumat, 28 Juli 2023 - 22:05:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - KPK mengaku khilaf telah menetapkan 2 Anggota TNI sebagai tersangka, kedua anggota TNI tersebut yakni Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mewakili KPK meminta maaf kepada TNI karena telah menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Kedepannya, kata Johanis Tanak, KPK bakal berkoordinasi dengan TNI berkaitan dengan penanganan Korupsi.
Editor: Wahyu Triyogo