JAKARTA, iNews.id - Anak Setya Novanto (Setnov), Reza Herwindo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau I. Dia tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/8/2018), pukul 10.00 WIB.
Reza dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham dan Johannes Budi Kotjo. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. KPK mendalami bagaimana kaitan perusahaan tersebut dengan konsorsium proyek pembangunan PLTU Riau I.
Selain Reza, Setya Novanto juga memenuhi panggilan KPK. Setnov datang sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan itu merupakaan yang kedua kali, setelah sebagai saksi bagi tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani