Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti. 
Mantan menko era Presiden Megawati Soekarnoputri ini diperiksa sebagai saksi mantan Kepala BPPN Syarifuddin Arsyad Temenggung.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas BLBI kepada BDNI yang menjerat Syafruddin Temenggung. Kala itu, Dorodjatun menjabat sebagai menteri pada 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004, yang bertepatan saat BPPN menerbitkan SKL BLBI. Sebelumnya, Dorodjatun pernah diperiksa KPK pada 4 Mei 2017.

Sebelumnya, Syafruddin telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam penerbitan surat keterangan lunas SKL BLBI terhadap Bank Dagang Negara Indonesia, milik Sjamsul Nursalim pada 2004. Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa mantan pejabat, seperti Boediono hingga Kwik Kian Gie.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut