Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : OTT KPK, Amankan Bupati hingga Unsur Penyelenggara Negara di Labuhanbatu
Advertisement . Scroll to see content

Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu dan 3 Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:26:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024).

Selain EAR, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka. Kepada para tersangka, mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan dari 12-31 Januari 2024.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut