Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mantan Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan Dugaan Perampokan Rumah Dinas
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka. KPK juga minta keduanya segera menyerahkan diri atau akan ada upaya paksa penangkapan.

Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar, Rabu (6/6/2018), KPK juga mengamankan lima orang lain, uang Rp2,5 miliar, sejumlah transaksi perbankan dan catatan proyek di Jawa Timur.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut