JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara yang menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang kini menjadi tersangka dugaan suap penganggaran dana otonomi khusus Aceh.
KPK menduga ada setoran kepada Irwandi dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Setoran dilakukan sebagai bagian komitmen fee dalam penganggaran dana otonomi khusus Aceh tahun 2018. KPK menemukan bukti adanya transaksi setoran sejumlah Rp500 juta.
Uang itu diduga akan dibelanjakan untuk keperluan Aceh Marathon dalam bentuk medali dan baju. Tak hanya itu, KPK juga merinci bukti-bukti terkait adanya pertemuan terkait pembahasan komitmen fee. Bahkan, pihak-pihak yang terlibat menggunakan kata sandi 'satu meter' dan jangan menggunakan handphone.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani