Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Soroti Kasasi soal Penyitaan Harta Rafael Alun Ditolak MA
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menemukan dugaan korupsi terkait klaim fiktif yang diberikan oleh rumah sakit (RS) kepada BPJS Kesehatan. KPK menegaskan manajemen rumah sakit yang melakukan hal tersebut bakal dipidana. 

"Jangan dipikir, selama ini lolos dia pikir ini bisa. Kita bilang, ini kelas rumah sakit di Sumatera Utara, di Kabupaten, sudah berani begini, kita nggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media, Kamis (25/7/2024). 

"Biasanya pemilik, pokoknya dirut, pokoknya top management, dan beberapa oknum dokter," tambahnya lagi. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut