Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Kritik Putusan MA Soal Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Anies : Peraturan Dijalani dan Ditaati bukan Dibuat untuk Diubah

Jumat, 14 Juni 2024 - 17:00:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024, Anies Rasyid Baswedan mengkomentari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan batas usia Calon Kepala Daerah (Cakada) minimal 30 tahun dicabut.

Anies menegaskan peraturan dibuat untuk tidak diubah melainkan dijalani dan ditaati. Ia menyerahkan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut.

Produser : Febry Rachadi
Reporter  :  Muhammad Refi Sandi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut