Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Desak Komnas HAM Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Saka Tatal dan Terpidana Kasus Vina

Senin, 05 Agustus 2024 - 15:51:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Dugaan penganiayaan dialami Saka Tatal dan terpidana lain kasus Eky dan Vina Cirebon saat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum polisi 2016 lalu.

Saka Tatal dan para terpidana pun telah mengadukan penganiayaan tersebut ke Komnas HAM. Namun hingga saat ini, belum ada tidak lanjut dari Komnas HAM.

Sejak kasus Vina dan Eky kembali mencuat, Komnas HAM sebenarya sudah pernah turun dan meminta keterangan Saka Tatal. Namun, sampai sidang PK Saka Tatal selesai, belum ada kejelasan tentang laporannya. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialiantini, mendesak kepada Komnas HAM agar segera bertindak dan menyimpulkan dugaan adanya pelanggaran HAM. Apalagi dalam sidang PK Saka Tatal, cukup bukti adanya dugaan penganiayaan yang dialami para terpidana.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut