CIREBON, iNews.id - Dugaan penganiayaan dialami Saka Tatal dan terpidana lain kasus Eky dan Vina Cirebon saat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum polisi 2016 lalu.
Saka Tatal dan para terpidana pun telah mengadukan penganiayaan tersebut ke Komnas HAM. Namun hingga saat ini, belum ada tidak lanjut dari Komnas HAM.
Sejak kasus Vina dan Eky kembali mencuat, Komnas HAM sebenarya sudah pernah turun dan meminta keterangan Saka Tatal. Namun, sampai sidang PK Saka Tatal selesai, belum ada kejelasan tentang laporannya.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialiantini, mendesak kepada Komnas HAM agar segera bertindak dan menyimpulkan dugaan adanya pelanggaran HAM. Apalagi dalam sidang PK Saka Tatal, cukup bukti adanya dugaan penganiayaan yang dialami para terpidana.

Tunggu Putusan Hakim: Ibunda Saka Tatal Berharap Hakim Putuskan Seadil-adilnya
Editor: Wahyu Triyogo