JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik tiga pimpinan baru dalam Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Senin (26/3/2018). Tiga pimpinan tersebut adalah Ahmad Basarah (Fraksi PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra) dan Muhaimin Iskandar (Fraksi PKB).
Penambahan ketiga pimpinan MPR yang baru ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Siap Perang dengan Rusia, Negara NATO Ini Undang 149.000 Anak Muda Ikut Wajib Militer
Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono pada sidang paripurna mengungkapkan, pelantikan tiga Pimpinan MPR baru tersebut sesuai dengan Petikan Keputusan Pimpinan MPR RI Nomor VII Tahun 2018 tentang Penetapan Penambahan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia masa jabatan 2014-2019.
Penetapan Pimpinan MPR sebagaimana tercantum dalam Diktum ke-1 berlaku sejak pengucapan sumpah dan janji sampai berakhirnya masa jabatan 2014-2019.
Atas penambahan itu, susunan Pimpinan MPR masa jabatan 2014-2019 yakni, Ketua Zulkifli Hasan (Fraksi PAN), Wakil Ketua Mahyudin (Fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua Evert Ernest Mangindaan (Fraksi Partai Demokrat), Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Wakil Ketua Oesman Sapta Odang dari unsur DPD, ditambah tiga pimpinan yang baru dilantik.
Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah Wakil Ketua MPR yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, tiga wakil ketua MPR yang baru dilantik diharapkan dapat memperkuat kelembagaan MPR dan menunaikan tugas dan kewajiban konstitusionalnya.
Menurut Zulkifli, tingkat kepercayaan masyarakat masih rendah pada lembaga-lembaga legislatif. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Terkait itu, Zulkifli juga meminta agar pimpinan MPR yang baru bisa meningkatkan kepercayaan publik.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani