Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Lesti Kejora Dinobatkan Jadi Penyanyi Dangdut Paling di Hati
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya Rizky Billar. Alasan pencabutan laporan itu disampaikan oleh Lesti Kejora dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), pukul 10.30 WIB. 

Dalam kesempatan itu, Lesti mengungkapkan kalau Rizky Billar sebelumnya telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Telah tertuang dalam surat perjanjian mencegah kejadian itu dikemudian hari.

Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada, Rabu (28/9/2022). Laporan itu lantas membuat Rizky Billar saat ini menyandang status tersangka. 

Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut