Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Lesti Kejora Dinobatkan Jadi Penyanyi Dangdut Paling di Hati
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lesti Kejora resmi mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar. Hal itu disampaikan okeh pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu yang ditemui awak media pada, Jumat (14/10/2022) dini hari.

Lebih lanjut, kuasa hukum Rizky Billar memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut. Pascaresmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar ditahan polisi lantaran melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Jakarta Selatan. Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut