Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD dan 100 Ahli Hukum Minta KPU Ikuti Putusan MK terkait Oesman Sapta

Selasa, 04 Desember 2018 - 12:11:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lebih dari 100 ahli hukum tata negara termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan meminta KPU mengikuti putusan MK terkait pencalonan anggota DPD Oesman Sapta Odang.

Ratusan ahli hukum itu meminta KPU tetap netral dalam menentukan putusannya. Sementara itu, KPU mengaku selama ini sudah mengambil keputusannya secara independen tanpa ada tekanan dari kubu manapun.

Diketahui, KPU mencoret nama Oesman Sapta dari daftar calon tetap anggota DPD berdasarkan putusan MK yang menyatakan anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik. Sementara itu, Oesman Sapta menjabat ketua umum Partai Hanura.

Dalam hal ini Oesman menggugat putusan tersebut dan PTUN memenangkan gugatannya.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut