Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Keluarga Dini Mencari Keadilan usai Ronald Tannur Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai putusan hakim memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti tidak masuk akal dan harus diperiksa. 

Menurutnya, Komisi Yudisial bisa turun untuk menilai kelakuan hakimnya, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung dapat melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD usai menjadi pembicara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (31/7/2024). 

Mahfud menilai bahwa vonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti beberapa waktu lalu tidak masuk akal.

Mengingat dalam kasus tersebut terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa tindakan terdakwa menyebabkan kematian korban, Mahfud menegaskan bahwa putusan bebas tersebut telah menodai rasa keadilan. 

Mahfud berharap kejaksaan melakukan kasasi terhadap putusan tersebut dan juga berharap Komisi Yudisial bisa turun tangan memeriksa hakim yang memvonis bebas Ronald Tanur.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut