YOGYAKARTA, iNews.id - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai putusan hakim memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti tidak masuk akal dan harus diperiksa.
Menurutnya, Komisi Yudisial bisa turun untuk menilai kelakuan hakimnya, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung dapat melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD usai menjadi pembicara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (31/7/2024).
Mahfud menilai bahwa vonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti beberapa waktu lalu tidak masuk akal.

Razman Nasution Pasang Badan Bela Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Mengingat dalam kasus tersebut terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa tindakan terdakwa menyebabkan kematian korban, Mahfud menegaskan bahwa putusan bebas tersebut telah menodai rasa keadilan.
Mahfud berharap kejaksaan melakukan kasasi terhadap putusan tersebut dan juga berharap Komisi Yudisial bisa turun tangan memeriksa hakim yang memvonis bebas Ronald Tanur.

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya
Editor: Wahyu Triyogo