Razman Nasution Pasang Badan Bela Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Kamis, 01 Agustus 2024 - 14:19:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Razman Arif Nasution membela hakim yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa di kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Dalam pernyataannya, Razman meminta publik untuk tidak buru-buru menghukum hakim yang membebaskan Ronald Tannur sebagai tersangka.
"Hakimnya 3 orang dan diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya, hakim mengatakan bahwa saudara Ronald Tannur tidak bersalah dan dibebaskan, langsung ribut satu Indonesia," kata Razman.
"Jadi saya berharap teman-teman semua, lewat para pakar jangan buru-buru menghukum pengacara, maaf hakim dari kasus Ronald Tannur, yaitu bapak Damanik," lanjutnya.
Editor: Wahyu Triyogo