Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK
Sabtu, 28 September 2019 - 10:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertimbangan tersebut didasarkan sejumlah masukkan yang datang kepada dirnya.
Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan hal tersebut merupakan urusan suasana hati Presiden Jokowi. Menurutnya, undang-undang revisi KPK sudah sah secara hukum. Namun, sah itu tidak mesti diterima oleh rakyat.
Mahfud menjelaskan ada langkah-langkah sah juga yang diminta oleh rakyat agar revisi itu dibatalkan. Berikut dialog bersama Mahfud MD dalam tayangan video.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani