Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pengerebekan dilkukan pada Minggu (15/1/2023).

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap. Pelaku diamankan dari tujuh unit apartemen.

Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut