Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, mengatakan Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan

Sembari menunggu jadwal persidangan yang akan ditentukan dalam waktu dekat ini

Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Ammar Zoni telah dinyatakan naik ke tahap P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Sejauh ini, rencana persidangan belum diketahui pasalnya berkas perkara masih di Kejari Jakbar dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut