JAKARTA, iNews.id - Pernikahan adalah sesuatu yang sakral bagi setiap insan. Untuk menghindari kebosanan, dibutuhkan variasi seks dalam bercinta. Namun variasi tersebut terkadang melanggar norma dan hukum yang berlaku.
Aksi penyimpangan pertukaran pasangan suami istri atau swinger nyatanya ada di sekitar kita. Tidak ada ciri khusus yang menandakan seseorang pelaku tukar pasangan suami dan istri.
Proses bertukar tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Bahkan, para pelaku harus yakin bahwa pasangan yang akan diajak bertukar adalah pasangan yang sah.
Meski sudah saling mengenal, namun tak selamanya proses pertukaran pasangan suami dan istri berjalan mulus. Rayu-merayu menjadi syarat utama untuk menjajal pasangan orang lain.
Untuk mengetahui berbagai fenomena tabu di masyarakat, saksikan Zona 18+ di iNewsTV setiap Jumat, pukul 22.00 WIB.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani