Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Pengakuan Perempuan di AS Berbagi Suami dengan Ibu dan Adiknya
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pernikahan adalah sesuatu yang sakral bagi setiap insan. Untuk menghindari kebosanan, dibutuhkan variasi seks dalam bercinta. Namun variasi tersebut terkadang melanggar norma dan hukum yang berlaku. 

Aksi penyimpangan pertukaran pasangan suami istri atau swinger nyatanya ada di sekitar kita. Tidak ada ciri khusus yang menandakan seseorang pelaku tukar pasangan suami dan istri. 

Proses bertukar tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Bahkan, para pelaku harus yakin bahwa pasangan yang akan diajak bertukar adalah pasangan yang sah.

Meski sudah saling mengenal, namun tak selamanya proses pertukaran pasangan suami dan istri berjalan mulus. Rayu-merayu menjadi syarat utama untuk menjajal pasangan orang lain.

Untuk mengetahui berbagai fenomena tabu di masyarakat, saksikan Zona 18+ di iNewsTV setiap Jumat, pukul 22.00 WIB.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut