Menhub Budi Karya Ungkap Pemerintah akan Cabut Status VVIP Bandara IKN
Minggu, 04 Agustus 2024 - 15:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah akan mencabut status Very Very Important Person (VVIP) Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Pemerintah, kata Budi, akan mengkaji kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur penamaan Bandara VVIP IKN.
"Memang dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa kita itu memikirkan ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP," ujar Menhub Budi Karya saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
"Untuk itu, kita tentu akan me-review perpres yang sudah ada. Karena perpres yang ada sekarang ini juga VVIP," lanjutnya.
Editor: Wahyu Triyogo