Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Akui Polri Lambat! Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo: Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Damkar
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 82 orang menjadi korban dari miras oplosan, Polri menetapkan kejadian tersebut sebagai Kejadian luar Biasa (KLB). Hal tersebut ditegaskan Wakapolri Komjen Syafruddin dalam keterangan pers, Rabu (11/4/2018).

Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya menyelesaikan masalah miras oplosan tersebut secara tuntas. Dia meminta agar kasus tersebut diungkap hingga ke akarnya.

Wakapolri juga meminta jajarannya untuk bekerja sama dengan penegak hukum lain dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Pihaknya menargetkan kasus tersebut dapat diselesaikan pada April ini.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut