Miras Oplosan Merajalela, Wakapolri Minta Tuntaskan Kasus
Rabu, 11 April 2018 - 16:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 82 orang menjadi korban dari miras oplosan, Polri menetapkan kejadian tersebut sebagai Kejadian luar Biasa (KLB). Hal tersebut ditegaskan Wakapolri Komjen Syafruddin dalam keterangan pers, Rabu (11/4/2018).
Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya menyelesaikan masalah miras oplosan tersebut secara tuntas. Dia meminta agar kasus tersebut diungkap hingga ke akarnya.
Wakapolri juga meminta jajarannya untuk bekerja sama dengan penegak hukum lain dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Pihaknya menargetkan kasus tersebut dapat diselesaikan pada April ini.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani