JAKARTA, iNews.id – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kondisi ini membuat publik cenderung memilih melapor ke dinas pemadam kebakaran (damkar).
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time," kata Dedi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa standar respons cepat dari PBB adalah kurang dari 10 menit, sementara waktu yang dicatat Polri hingga kini masih berada di atas batas tersebut.
Dedi juga menyinggung optimalisasi layanan publik berbasis digital melalui nomor 110, namun ia mengakui bahwa layanan tersebut masih belum sebaik milik instansi lain.
Wakapolri Akui Masih Banyak Polisi Under Perfomance, dari Kapolsek hingga Kapolres
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar, karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110. Harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.